Rabu, 04 April 2012

Rasakan

TANA PASER – Pada APBD 2012 Pemkab Paser tak mengalokasikan dana anggaran langsung untuk biaya kegiatan yang digalang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser seperti tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat pembinaan dan kegiatan olahraga berada dalam naungan 30 Pengurus Cabang (Pengcab) yang berada di bawah payung lembaga olahraga tersebut.
Bukan itu saja, mandeknya kucuran bantuan Pemkab inimembuat bonus beberapa atlet yang berprestasi di ajang Porprov Bontang beberapa tahun lalu masih terkatung-katung.  “Masih belum cair sisa bonus Porprov yang dijanjikan dulu,” beber salah satu atlet yang enggan dipublikasikan namanya.
Ditanya mengapa, sumber tadi tak tahu banyak penyebab bonus tak bisa dibayarkan secara penuh. “Yang saya dengar KONI tak punya dana lagi,” beber sumber tadi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KONI Paser H. Anang Masuwah membenarkan bahwa persoalan bonus Porprov Bontang masih belum tuntas.
Dikatakan pria ramah itu, penyebab tak terbayarnya bonus atlet wakil dalam Porprov tak lain karena devisit anggaran KONI Paser 2011. “Tahun lalu kami dapat Rp 1 miliar. Dan itu habis untuk kegiatan dan belanja rutin KONI. Dan juga pembayaran sebagian bonus,” beber Anang saat berbincang dengan Kaltim Post belum lama ini.
Direncanakannya, sisa bonus yang belum terbayar akan dialokasikan dari anggaran yang diterima KONI pada tahun ini. Tapi, rencana tersebut meleset saat anggaran yang diajukan KONI tidak terakomodir di APBD murni.
“Anggaran yang kami ajukan masuk dalam mata anggaran Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Namun, yang terlihat hanya anggaran kegiatan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) saja., Sedangkan untuk pembinaan Pengcab dan operasional tidak teraokomdasi,” terangnya. 
Disinggung soal adanya isu karena tak memiliki anggaran gaji staf honorer KONI nunggak selama beberapa bulan, Anang tidak menampik tentang isu tersebut. “Memang benar, staf kami belum gajian. Dengan kondisi seperti ini, nampaknya kita terpaksa tidak dapat melakukan pembinaan terhadap pengcab-pengcab di bawah naungan KONI. Jadi ya kita berjalan dengan apa adanya seperti sekarang ini. Kita berharap anggaran yang kita usulkan bisa terakomodasi pada APBD-P yang akan datang,”ujar Anang. Ia berencana akan bertemu Bupati Paser untuk menjernihkan masalah ini.
Sementara itu, Pemkab Paser memang memiliki dasar tak mengalokasikan dana langsung ke KONI sebagai dana hibah, karena bersifat rutin. Hal ini berdasar Permendagri No. 21/2012 tentang pelarangan pengalokasian dana hibah kepada lembaga di luar SKPD.
Ditanya soal ini, Anang mengaku belum mempelajari detail dasar Pemkab yang ingin “menitipkan” dana KONI melalui SPKP sesuai surat edaran DPPKD No. 200/04/DPPKAD/ 2012 terkait pengalihan anggaran kegiatan KONI di salah satu SKPD.
Dikonformasi terpisah, anggota Komisi I DPRD Paser yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) HM. Aksa Arsyad mengakui kalau anggaran KONI Paser tidak terakomodasi di APBD murni 2012. Dewan menilai kebijakan ini karena sampai saat ini KONI Paser belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan anggaran tahun 2011 lalu.
“Hingga pembahasan anggaran APBD 2012 tahun lalu, KONI belum menyerahkan LPj penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Jadi kita hanya menganggarkan kegiatan Porkab pada Disbudparpora,” kata Aksa. Aksa menambahkan, pihaknya telah menyarakan kepada KONI untuk segera menyampaikan LPj nya sebelum pembahasan APBD-Perubahan 2012. Karena tanpa adanya LPj kemungkinan besar KONI tidak akan mendapat jatah dari Pemkab. 
“Kita berharap pengurus KONI dapat segera menyampaikan LPj nya. Karena jika tidak, akan berdampak serius bagi perkembangan pembinaan dunia olah raga di Paser. Terutama pada Pengcab-pengcab yang ada,” pungkas Aksa. (nan/lhl)

Sekilas Paser

Kabupaten Paser merupakan wilayah Propinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45"18,37" - 20 27"20,82" LS dan 1150 36"14,5" -1660 57"35,03" BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0 - 500 m di atas permukaan laut. Di sebelah utara, Kabupaten Paser berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Selat Makasar, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru, Propinsi Kalimantan Selatan, serta di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan.

Luas Wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km2, terdiri dari 10 Kecamatan dengan 106 buah Desa/Kelurahan dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi), serta dengan jumlah penduduk pada tahun 2003 mencapai 172.608 jiwa, atau memiliki kepadatan penduduk 15 jiwa/Km2. Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, dengan luas wilayah 2.385,39 km2, termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, yang mencapai 33,58 Km2 atau 2,89 persen.

Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Propinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Propinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, yang dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 Km ke arah utara ibukota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang 145 Km dari Kota Balikpapan, atau 260 Km dari Ibukota Propinsi Kalimantan Timur (Kota Samarinda)