Rabu, 26 September 2012
2013, ADD 1 M
TANA PASER - Bupati Paser HM Ridwan Suwidi mengatakan, sebagai unsur terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Pemerintahan Desa (Pemdes) mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis. Atas dasar pemahaman itulah, maka Pemkab Paser setiap tahun terus meningkatkan perhatian terhadap pembangunan pedesaan.
Berbagai kebijakan strategis telah dirumuskan dan dilaksanakan, diantaranya pemekaran desa yang bertujuan menumbuhkan pusat pertumbuhan baru dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya, peningkatan anggaran dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan kabupaten untuk pemerintahan desa. Insya Allah, pada tahun anggaran 2013 nanti, ADD untuk tiap desa rata-rata akan mencapai Rp1 miliar,” ungkap Bupati Ridwan Suwidi.
Selain itu, Pemkab Paser juga membantu kendaraan operasional, baik roda dua maupun roda empat untuk kepala desa (Kades), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Badan Perwakilan Desa.
“Tidak hanya itu, Pemkab Paser juga memberikan peningkatan kewenangan kepada pemerintahan desa. Dengan meningkatnya anggaran desa , secara langsung pemerintahan desa diberi kewenangan untuk merencanakan dan melaksanakan sendiri seluruh programnya,” jelas Bupati.
Pemerintahan desa juga diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan proyek-proyek kabupaten yang ada di desa. Pembayaran, hanya akan dibayarkan apabila kades turut menyatakan, bahwa proyek telah selesai sesuai perencanaan.
Kebijakan strategis lainnya yang diberikan kepada pemerintahan desa adalah penyelenggaraan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Menurut Bupati, hal mendasar yang perlu dipahami bersama, bahwa PNPM adalah program nasional, namun dari segi pembiayaan lebih dari 50 persen berasal dari APBD Kabupaten Paser.
“Yang lebih penting lagi untuk diketahui, bahwa anggaran pembangunan untuk pembangunan infrastruktur wilayah kecamatan dan desa setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” tandas Bupati saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Kepala Desa (Kades) Pasir Mayang dan Kades Keluang Paser Jaya di Pendopo Kabupaten, Senin (19/9) lalu.
Menurut Bupati, selain enam kebijakan tersebut, masih banyak lagi program yang dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sasarannya untuk pemberdayaan masyarakat desa, seperti sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pendidikan.(hh/ind)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Semoga Dana tersebut dapat meningkatkan pembangunan desa..Dan Mohon kiranya lembaga yang ada dibawah wilayah desa tersebut dapat digandeng dan diberdayakan demi kemajuan bersama...!!!
BalasHapus